HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

DPRD Bersama Pemprov Kalteng Sepakati Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp5,54 Triliun Lebih

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat (21/8/2026). Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama terkait KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 langsung dilakukan Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi bersama Wakil Gubernur H Edy Pratowo disaksikan Anggota DPRD Kalteng bersama seluruh undangan rapat Paripurna.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph saat menyampaikan laporan hasil pembahasan KUPA-PPAS APBD TA 2026 menyampaikan, dalam postur Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp197,661 miliar lebih, atau naik 3,86 persen dari penetapan APBD Murni.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Foto : Istimewa

“Pendapatan Daerah yang semula ditetapkan dalam APBD Murni sebesar Rp5,118 triliun lebih, kini dalam rancangan akhir disepakati menjadi sebesar Rp5,316 triliun lebih,” kata Yetro.

Dijelaskan, lonjakan pendapatan tersebut dicapai berkat optimalisasi potensi penerimaan daerah. Dua sektor utama yang mendongkrak penerimaan adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditargetkan mencapai Rp1,596 triliun atau naik Rp181,925 miliar dari APBD murni, dan Pajak Alat Berat (PAB) yang ditetapkan sebesar Rp11,194 miliar naik Rp5,455 miliar.

“Sementara itu, pada sektor Belanja Daerah, disepakati adanya penambahan anggaran. Di mana, Belanja Daerah yang pada APBD Murni dialokasikan sebesar Rp5,452 triliun lebih, bertambah Rp89,036 miliar atau 1,63 persen, sehingga total belanja menjadi Rp5,541 triliun lebih,” ungkapnya.

Dikatakan, seluruh ruang fiskal yang diperoleh dari hasil rasionalisasi belanja dan tambahan penerimaan tersebut dialokasikan kembali untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, pemenuhan pelayanan dasar, dan mandatory spending.

Lebih lanjut, ia merincikan, selisih antara proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp225,239 miliar. Meski demikian, defisit tersebut dapat ditutup sepenuhnya melalui Pembiayaan Netto daerah.

“Defisit ditutup dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp226,073 miliar yang sebagian besar bersumber dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Dengan perincian tersebut, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan berada pada posisi nihil atau zero balance,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, dalam pembahasan, Banggar DPRD Kalteng juga memberikan catatan penting kepada pihak eksekutif, agar segera memaksimalkan sisa waktu tahun anggaran berjalan.

Pihaknya mendorong percepatan realisasi keuangan dan kemajuan fisik agar pelaksanaan belanja tidak terkonsentrasi di akhir tahun.

“Ini sangat penting agar APBD bisa lebih optimal memberikan dampak pada pergerakan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian Yetro. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.