HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Perusahaan Wajib Rekrut Tenaga Kerja 30 Persen dari Putra Daerah

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Bryan Iskandar menegaskan pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam industri pertambangan dan perkebunan di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Salah satu langkah nyata yang didorong adalah mewajibkan setiap perusahaan untuk merekrut minimal 30 persen tenaga kerja dari putra daerah.

“Kemarin kami menuntut untuk setiap perusahaan tambang untuk merekrut putra daerah minimal 30 persen,” kata Bryan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi saat ini tengah gencar melakukan revitalisasi program pendidikan kejuruan, baik di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun perguruan tinggi, guna menyesuaikan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan.

“Dalam waktu dekat memang kami ingin revitalisasi untuk program kejuruan, khususnya bagi lapangan kerjaan, terutama yang paling besar saat ini yaitu pertambangan dan perkebunan,” ujarnya.

Politisi muda dari Partai NasDem itu juga mengatakan, lembaga pendidikan seperti SMK dan universitas harus lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar dan spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan.

“SMK dan universitas harus adaptif. Saya setuju dengan argumentasi, bahwa harus ada kesesuaian antara keinginan pasar dan suplai tenaga kerja daerah,” terangnya.

Ia mencontohkan salah satu program kejuruan yang dinilai sangat relevan saat ini adalah pelatihan operator alat berat. Harapannya, lulusan SMK dapat langsung terjun ke dunia kerja di perusahaan-perusahaan besar.

“Contoh terkini ada program operator alat berat. Harapan kami, kejuruan di SMK bisa mengoperasikan alat berat dan menjadi tenaga kerja baru di perusahaan,” harapnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur yang dinilai sangat memperhatikan aspek ketenagakerjaan dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal, termasuk dalam menertibkan keberadaan investor.

“Pak Gubernur lagi gencar-gencarnya untuk menertibkan investor yang ada di Kalimantan Tengah. Tidak hanya soal pelat KH (kendaraan berpelat Kalteng), tapi hal kecil saja sudah diperhatikan komitmennya. Apalagi tentang tenaga kerja,” tukasnya.

Ia berharap, antara suplai tenaga kerja dan komitmen perusahaan dapat berjalan beriringan dengan standar yang jelas dan terukur.

“Suplai tenaga kerja ini perlu berbenah. Harus ada standarisasi seperti apa kebutuhan dan spesifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan yang ada di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.