Dalam Peringatan HAN Ke-42, Bupati Shalahuddin Menegaskan Anak Merupakan Amanah Sekaligus Aset yang Menentukan Masa Depan Bangsa
MUARA TEWEH,humanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/7/2026), menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, sekaligus deklarasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GERNAS RANA), yang dipusatkan di arena terbuka Tiara Batara, Muara Teweh.
Kegiatan tersebut mengusung tema nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda PAUD Barut Hj Maya Savitri Shalahuddin membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Arifatul Choiri Fauzi.
Disampaikan, Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangan pengetahuannya,” ujarnya.
Menteri KemenPPPA mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergabung dalam gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) guna memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya demi menyongsong fondasi Indonesia Emas 2045.
“Anak-anak juga diingatkan untuk tidak ragu melapor melalui layanan SAPA 129 jika mengalami atau melihat tindak kekerasan,” lanjutnya.
Saat yang sama, Bupati Barut H Shalahuddin mengatakan, anak merupakan amanah sekaligus aset bangsa yang sangat berharga di mana masa depan daerah dan negara ditentukan.
“Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara utuh,” kata Shalahuddin.
Dijelaskan, Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, perundungan (bullying), diskriminasi, eksploitasi, maupun perlakuan lain yang menghambat tumbuh kembang anak.
”Ruang aman dan nyaman bagi anak bukan hanya berupa bangunan fisik yang layak, tetapi juga mencakup lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, sekolah yang ramah anak, ruang bermain yang sehat, lingkungan sosial yang mendukung, serta ruang digital yang aman dari berbagai pengaruh negatif,” tegasnya. (hns1/red)