HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pemkab Barut Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Karhutla 2026, Tegaskan Komitmen Pengawasan Korporasi

0

MUARA TEWEH,humanusantara.com – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) H Shalahuddin, Senin (7/9/2026), mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penganggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026, di ruang rapat A Sekretariat Daerah.

Dalam rapat tersebut ia didampingi Asisren III Hj Annisa Cahyawati, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan tersebut diselenggarakan langsung Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Rakor dipimpin Menko Polkam Djamri Chaniago, didampingi jajaran Kapolri dan Jaksa Agung, serta dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, dari Jakarta. Agenda itu juga melibatkan para kepala daerah, Forkopimda seluruh Indonesia, serta 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Dalam arahannya, Menko Polkam menegaskan beberapa poin penting dalam menghadapi ancaman fenomena cuaca ekstrem El Nino yang diprediksi berlangsung hingga akhir tahun. Pemberlakuan koreksi total dan penghentian (moratorium) aturan kearifan lokal yang sebelumnya memperbolehkan warga membakar lahan hingga luasan 2 hektare demi memperketat penanggulangan karhutla.

Kepala BNPB melaporkan luas karhutla gambut aktif nasional terkendali di angka 734,81 hektare di wilayah prioritas (Riau, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sumsel, Jambi). Perhatian khusus disorot pada pengamanan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang mencatat area terdampak seluas 458 hektare.

Seluruh perusahaan pemegang konsesi wajib bertanggung jawab penuh, meningkatkan intensitas patroli, serta menyiagakan personel dan peralatan pemadam di wilayah operasional masing-masing. Kejaksaan Agung dan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku pembakaran, baik unsur kesengajaan maupun kelalaian. Polda Kalteng mencatat sebanyak 75 kasus tengah dalam penyelidikan dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut) menyatakan kesiapannya untuk bersinergi penuh bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan sektor swasta dalam mengantisipasi serta mengendalikan potensi karhutla di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

“Komitmen bersama ini menjadi langkah preventif krusial untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kelangsungan ekosistem di Kabupaten Barut dari ancaman kebakaran lahan,” kata Shalahuddin. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.