HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Dukung Program Perpanjangan Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor, Freddy: Langkah Strategis Tingkatkan PAD

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali melanjutkan Program Penghapusan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025.

Program yang semula berlaku sejak 23 Juni hingga 23 September itu, kemudian diperpanjang Kembali hingga 31 Desember 2025 mendatang, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan stimulus bagi masyarakat agar lebih taat membayar pajak.

Program tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 dan 25 Tahun 2025, yang memberikan keringanan berupa pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor tahun-tahun sebelumnya.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering, menyatakan dukungannya secara penuh terhadap kebijakan tersebut.

“Kami mendukung upaya pemerintah provinsi secara maksimal untuk mengejar kekurangan dana setor Dana Bagi Hasil (DBH) pusat dalam rangka menunjang pemenuhan target APBD untuk pembangunan daerah,” kata Freddy kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari visi-misi pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur H Agustiar Sabran dan H Edy Pratowo, di tahun pertama masa jabatannya.

“Jika APBD turun terlalu jauh, tentu tidak elok bagi kemajuan daerah,” ujarnya.

Politisi senior PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan masyarakat wajib pajak.

“Semua ini adalah upaya penyadaran kepada wajib pajak. Dengan kemudahan, insentif, dan keringanan yang diberikan, diharapkan bisa mendorong kepatuhan pajak naik signifikan, bisa mencapai 50 hingga 70 persen,” harapnya.

Freddy juga mengingatkan masyarakat, pajak bukanlah beban, melainkan tanggung jawab warga negara. Pajak yang dibayar masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan infrastruktur.

“Jadi wajar saja jika Bapenda memperpanjang program pemutihan ini selama tiga bulan lagi untuk mencapai target yang belum terpenuhi,” demikian Freddy. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.