Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan Jadi Bahan Kajian Mendalam DPRD
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (25/6/2026), menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi serta dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden.

Dalam rapat Paripurna itu, Riska menyampaikan apresiasi serta menerima pidato pengantar Gubernur Kalteng tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2026 tersebut, yang telah disampaikan dalam rapat paripurna oleh Pj Sekretaris Daerah.
“Dokumen yang telah disampaikan ini akan menjadi bahan kajian mendalam bagi seluruh Anggota DPRD,” kata Riska.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Hal ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” harapnya. (hns1/red)