HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

2027 Belanja Hibah Diperketat, Ini Persyaratannya

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperketat belanja hibah pada 2027 mendatang.

Hal itu disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.

KUA-PPAS APBD TA 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, di gedung dewan, Selasa (18/8/2028).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2027 mengatakan, pihaknya bersama Pemprov Kalteng sepakat memperketat belanja hibah dalam pembahasan KUA-PPAS TA 2027. Penyisiran terhadap usulan hibah berpotensi memangkas anggaran hingga Rp269,26 miliar.

Diungkapkan, salah satu momen krusial yang dilaporkan adalah ketika Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pendalaman serta penyisiran tajam terhadap pos belanja hibah pada 14 dan 15 Agustus 2026. Di mana Dewan bersikap tegas terhadap usulan anggaran yang tidak jelas.

“Dalam pembahasan disepakati, belanja hibah wajib berbasis proposal, tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta melalui proses verifikasi. Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” kata Nafsiah.

Langkah tegas itu kata dia, berhasil menyelamatkan anggaran dengan potensi pengurangan belanja hibah mencapai Rp269,26 miliar lebih.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, membidangi ekonomi dan sumber daya alam itu juga mengatakan, dalam pembahasan, pihaknya juga tidak hanya menyisir pengeluaran, namun menyampaikan usulan dewan untuk memacu pendapatan daerah.

Diantaranya, adanya rapat khusus pada malam hari 3 Agustus 2026 bersama Pemprov Kalteng dan PT Bank Kalteng untuk membedah kinerja keuangan dan proyeksi laba.

“Hasilnya, dewan berhasil mendorong target dividen dari Bank Kalteng naik signifikan, dari semula Rp42,55 miliar menjadi Rp100 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut Nafsiah melaporkan, setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan yang menguras energi tersebut, struktur akhir APBD dalam KUA-PPAS 2027 disepakati dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,39 triliun lebih dan Belanja Daerah sebesar Rp5,74 triliun lebih. (ist/hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.