DPRD Kalteng Optimis Gaji ASN dan PPPK Tetap Terbayar

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng masih mampu membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat senilai Rp700 miliar hingga Rp800 miliar belum seluruhnya disalurkan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering, saat dibincangi awak media, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, berdasarkan penjelasan Gubernur Kalteng, kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi belanja pegawai masih dalam kondisi aman.

“Berdasarkan pernyataan Gubernur, Kalteng masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN. Walaupun secara umum memang banyak daerah lain yang sedang mengalami tekanan fiskal, sehingga kesulitan memenuhi belanja pegawainya,” kata Freddy, Jumat (7/8/2026).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng itu juga mengatakan, stabilitas fiskal daerah sangat bergantung pada penyaluran dana dari pemerintah pusat. Karena itu, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana transfer lainnya menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan keuangan daerah.

Politisi senior PDI Perjuangan itu juga mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan dana transfer sesuai ketentuan, agar daerah tetap memiliki kemampuan membiayai berbagai kebutuhan, termasuk belanja pegawai.

“Pemerintah Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak-hak daerah dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” ujarnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu juga menjelaskan, estimasi DBH yang belum ditransfer pemerintah pusat ke kas Pemprov Kalteng saat ini mencapai sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar. Pencairan dana tersebut dinilai akan semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Freddy juga menyebut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun anggaran (TA) 2027 masih difokuskan pada sektor pendapatan daerah dan belum memasuki pembahasan belanja pegawai.

“Kita dari Banggar masih berupaya mengoptimalkan target pendapatan sebagai dasar penyusunan APBD yang sehat. Percuma target belanja disusun dengan sangat baik kalau kemampuan pendapatannya tidak mencukupi,” tegasnya. (hns1/red)

Anggota Badan Anggaran DPRD Kalimantan TengahAnggota Komisi I DPRD Kalimantan TengahDPRD Kalimantan TengahGaji ASN dan PPPKKUA-PPAS APBD 2027Yohannes Freddy Ering
Comments (0)
Add Comment