Warga Menteng Keluhkan Sikap Perusahaan Pengembang Perumahan Kurang Peduli Lingkungan

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengeluhkan sikap perusahaan pengembang perumahan atau developer, yang kurang peduli terhadap kondisi lingkungan.

Keluhan itu disampaikan warga, saat pertemuan reses perseorangan dengan Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, Rabu (26/8/2026). Menurut Faridawaty, dalam reses perseorangan kali ini, ia kembali dengan warga menyambangi warga Kelurahan Menteng, Palangka Raya.

Dalam pertemuan dengan RT.06/RW.08, di Jalan Menteng XII, ia banyak menerima masukan, usulan, aspirasi serta keluhan dari masyarakat di wilayah itu. Aspirasi pertama disampaikan Ketua RT.06/RW.08 Dedy Indarto. Di mana saat pertemuan disampaikan, untuk membenahi drainase lingkungan, masyarakat setempat membiayai dengan sumbangan sukarela atau swadaya.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh menyapa warga Kelurahan Menteng, saat reses perseorangan, Rabu (26/8/2026). Foto : Istimewa

Di mana dari sumbangan sukarela itu, digunakan untuk membiayai sewa ekskavator, guna membersihkan drainase lingkungan warga sekitar agar tidak banjir saat musim penghujan.

“Kegiatan itu mereka laksanakan tiga tahun sekali, karena di Jalan Menteng XII ini rawan banjir,” kata Faridawaty, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Ketua RT setempat juga kata Faridawaty mengusulkan agar kedepan dibangunkan drainase yang layak dari Jalan Embang I hingga Embang VII. Hal itu diusulkan, agar lingkungan masyarakat setempat bisa terbebas dari banjir di saat musim penghujan tiba.

“Mereka juga mengharapkan adanya pembangunan drainase yang layak, agar masyarakat terhindar dari banjir dan genangan saat musim penghujan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kalteng, membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan sosial itu.

Dalam pertemuan juga kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalteng itu, selama ini warga selalu berbenturan dengan pihak perusahaan pengembang perumahan, dalam hal usulan pembuatan atau pembangunan drainase.

“Menurut keterangan mereka banyak perusahaan pengembang perumahan yang tidak perduli dengan lingkungan, drainase yang seharusnya 2 meter, yang dibangunkan hanya setengah meter,” ungkapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DPRD Kalteng itu juga mengatakan, dalam pertemuan Ketua RT setempat juga mengusulkan, agar kedepan, untuk kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) awal bisa dikembalikan ke tingkat RT terlebih dahulu, agar pihak perusahaan pengembang perumahan diwajibkan membuat dan membangun drainase.

“Usulan itu mereka sampaikan, agar tidak ada lagi perusahaan pengembang perumahan yang tidak peduli dengan lingkungan, di mana salah satunya di Jalan Embang IV, ada perusahaan pengembang yang ingkar janji dan tidak membangun drainase yang layak untuk kawasan permukiman,” pungkas Anggota DPRD Kalteng tiga periode itu. (hns1/red)

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan TengahDPRD Kalimantan TengahFaridawaty Darland AtjehKetua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalimantan TengahKurang Peduli LingkunganPerusahaan Pengembang PerumahanReses PerseoranganSerap Aspirasi Masyarakat
Comments (0)
Add Comment