PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Hal itu sangat penting untuk mencegah keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng H Sugiyarto, saat dibincangi wartawan, Jumat (7/8/2026). Kepatuhan terhadap SOP kata dia menjadi kunci utama untuk mencegah kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG.
“Sepanjang SPPG bekerja sesuai SOP, program ini pasti berjalan baik. Namun, detail sekecil apa pun di lapangan wajib dimonitor secara saksama,” kata Sugiyarto.
Menurutnya, pengawasan harus mencakup seluruh rantai proses, mulai dari bahan baku yang diterima di dapur, hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat.
Dikatakan, seluruh ketentuan mengenai batas waktu pembelian, pencucian, pemotongan, hingga proses pengolahan wajib dipatuhi untuk menjaga higienitas makanan.
“Karena setiap bahan pangan memiliki batas waktu penyimpanan dan pengolahan yang berbeda. Kelalaian dalam manajemen penyimpanan berpotensi menyebabkan kerusakan makanan yang dapat membahayakan kesehatan,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
“Semua tahapan proses ini harus dicermati penuh oleh para pengelola. Kalau SOP ini diabaikan, insiden fatal seperti keracunan makanan bisa saja terjadi,” tegasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Kabupaten Sukamara itu juga menyebut, setiap petugas dapur MBG telah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, termasuk tenaga ahli gizi yang bertanggung jawab mengawasi sirkulasi bahan makanan. Di mana seluruh unsur pelaksana dituntut disiplin agar proses pengendalian mutu berjalan optimal setiap hari.
Ia juga mengatakan, pihaknya dari Komisi III juga telah melaksanakan rapat bersama dalam menindaklanjuti sejumlah ketentuan baru dari BGN. Komisi III kata dia, juga mendorong komunikasi intensif dengan perwakilan BGN di tingkat provinsi, agar regulasi dan SOP keamanan pangan terus disosialisasikan kepada seluruh SPPG di Kalteng.
“Apa yang sudah digariskan oleh BGN, harus dijalanlan, ikuti aturan yang berlaku, taati SOP, dan laksanakan sebaik-baiknya, agar program ini benar-benar membawa manfaat bagi kesehatan masyarakat,” pungkas mantan Wakil Bupati Lamandau periode 2008-2013 dan 2013-2018 itu. (hns1/red)