Ansyari: Segera Investigasi Dugaan Keracunan Program MBG di Seruyan

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Dugaan keracunan program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari.

Ia mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat tersebut.

“Validasi fakta menjadi langkah awal sebelum menentukan penyebab dan mengambil tindakan terhadap dapur penyedia,” kata Ansyari, Jumat (7/8/2026).

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menekankan pentingnya verifikasi informasi secara mendalam terkait insiden tersebut. Menurutnya, langkah itu mutlak diperlukan, agar tidak muncul kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kebenaran informasinya terlebih dahulu. Sampai sekarang saya masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi, dan memang belum ada kepastian secara utuh,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila insiden keracunan tersebut dipastikan benar, investigasi menyeluruh harus segera dilakukan untuk mengetahui sumber penyebabnya sekaligus memastikan apakah benar berkaitan dengan makanan dalam program MBG.

“Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki prosedur baku dalam menangani insiden yang melibatkan dapur penyedia MBG. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghentikan sementara operasional dapur terkait agar proses investigasi dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, jika fakta di lapangan memang membuktikan adanya keracunan akibat MBG, pihaknya mendukung penuh langkah BGN untuk mengevaluasi dapur penyedia yang bersangkutan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya mengatakan, proses investigasi harus mampu mengungkap apakah insiden tersebut murni akibat kelalaian pihak penyedia atau dipicu faktor lain. Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap standar operasional, BGN harus berani mengambil tindakan tegas.

“Karena dalam SOP BGN, hukuman bagi dapur yang terbukti lalai tidak hanya berupa penangguhan operasional, tetapi juga dapat berujung pada pencabutan izin operasional secara permanen,” demikian Ansyari. (hns1/red)

DPRD Kalimantan TengahDugaan Keracunan MBG di SeruyanKeracunanMakan Bergizi GratisMuhammad AnsyariSegera InvestigasiWakil Ketua II DPRD Kalimamntan Tengah
Comments (0)
Add Comment