PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pemerintah memperketat distribusi pupuk bersubsidi. Hal itu penting, agar bantuan pemerintah kepada petani itu tepat sasaran.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Kalteng Sutik, saat dibincangi awak media, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, bantuan pupuk bersubsidi merupakan program pemerintah dalam rangka membantu para petani.
“Oleh sebab itu, kami meminta pengawasan penyaluran pupuk diperketat, agar bantuan pemerintah benar-benar diterima petani yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum,” kata Sutik.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng itu mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian. Karena itu, ketersediaan pupuk harus benar-benar terjamin dan disalurkan kepada petani yang memang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujarnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur, hingga masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan bantuan subsidi benar-benar sampai kepada sasaran.
“Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak mafia pupuk yang selama ini memanfaatkan lemahnya pengawasan di lapangan,” sarannya.
Mantan Anggota DPRD Kotawaringin Timur itu juga menilai, semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan distribusi.
Ia juga menyinggung kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Peristiwa tersebut, kata dia, harus menjadi pelajaran penting agar sistem pengawasan diperkuat sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di daerah lain.
“Praktik yang kerap ditemukan adalah pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani justru dibeli sesuai harga subsidi, kemudian dijual kembali kepada perusahaan atau pihak lain dengan harga yang jauh lebih tinggi,” ungkapnya.
Kondisi tersebut kata dia, bukan hanya merugikan petani kecil, tetapi juga menghambat efektivitas program subsidi yang telah dibiayai pemerintah.
“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar, sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu. (hns1/red)