PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong percepatan operasional pelabuhan Batanjung, di Kabupaten Kapuas. Hal itu sangat penting, guna mendukung aktivitas perekonomian serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kalteng H Muhajirin, saat dibincangi wartawan, Selasa (2/6/2026). Ia mendesak adanya langkah strategis dan lobi kuat ke pemerintah pusat guna mempercepat operasional Pelabuhan Batanjung.
“Langkah ini sangat penting, untuk mencegah hilangnya potensi PAD dari sektor sumber daya alam (SDA) yang selama ini dinikmati oleh provinsi tetangga,” kata Muhajirin.
Muhajirin, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kalteng, membidangi pemerintahan, hukum, dan keuangan itu menegaskan, wacana optimalisasi Pelabuhan Batanjung sudah lama digaungkan. Selama ini, kata dia, hasil bumi Kalteng seperti batu bara dan kayu harus diekspor melalui pelabuhan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Penghasilan kita dari SDA banyak didapatkan oleh daerah tetangga. Sementara kita tidak menikmatinya secara langsung,” ujarnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu juga mengatakan, kelayakan infrastruktur air sudah diuji sejak lama. Berdasarkan penelitian yang ada, kedalaman Sungai Kapuas yang ditembus melalui jalur Marabahan dinilai layak untuk dilintasi tongkang bermuatan hasil tambang menuju Pelabuhan Batanjung.
Terkait progres infrastruktur darat, Pemprov Kalteng telah mulai membuka badan jalan. Dari total perencanaan sepanjang kurang lebih 57 kilometer jalan akses menuju pelabuhan, sekitar 21 meter telah berhasil dikerjakan dan sebagian besar lahannya sudah dibebaskan.
“Penyelesaian proyek ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ini kan dilematis, pelabuhan harus siap, jalan pun harus siap secara bersamaan untuk akses angkut barang. Karena itu, sangat dibutuhkan dukungan simultan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR,” harapnya.
Tantangan terberat saat ini, menurut Muhajirin, terletak pada strategi lobi anggaran dan kebijakan di tingkat pusat. Meyakinkan pemerintah pusat itu butuh ahli pengatur strategi. Tidak mudah mengubah jalur ini karena pihak lain yang sudah biasa menikmati hasil bumi kita tidak akan serta-merta melepasnya.
“Harus ada win-win solution. Sebagai bagian dari NKRI, kita harus melihat di mana letak keadilannya. Masa kita punya sumber daya, tapi kita tidak dapat hasilnya,” pungkas Wakil Bupati Kapuas periode 2013-2018 itu. (hns1/red)