DPRD Komitmen Kawal Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, di tengah berbagai tantangan pembangunan serta keterbatasan anggaran.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, dalam pidatonya pada Penutupan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sekaligus Pembukaan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna itu langsung dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad, Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng turut diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden.

Arton menyampaikan, selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, DPRD bersama Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan pembangunan hingga penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses.

“DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng selama masa persidangan II tahun sidang 2026 telah melaksanakan berbagai agenda strategis, antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah serta pengawasan kualitas pembangunan melalui kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi masyarakat,” kata Arton.

Dikatakan, DPRD Kalteng telah melaksanakan kegiatan reses pimpinan dan anggota dewan pada 5 hingga 12 April 2026, untuk menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan.

“Reses menjadi jembatan komunikasi dua arah agar kebijakan pemerintah daerah dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan, untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di daerah,” demikian Arton. (hns1/red)

Arton S DohongDPRD Kalimantan TengahKetua DPRD Kalimantan TengahKomitmen Kawal Aspirasi MasyarakatMengawal PembangunanRapat Paripurna
Comments (0)
Add Comment