Bupati Shalahuddin Instruksikan Pembentukan Satgas Atasi Kelangkaan BBM di Barut
MUARA TEWEH,humanusantara.com – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) H Shalahuddin bertindak tegas dengan menginstruksikan pembentukan satuan tugas (Satgas), guna menindaklanjuti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten itu.
Instruksi segeranya pembentukan Satgas tersebut disampaikan Shalahuddin, dalam rapat koordinasi dalam rangka mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi di kabupaten itu, Kamis (10/9/2026).
Rapat yang juga dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan itu, merupakan langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut dalam merespons persoalan ketersediaan BBM yang berdampak terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mencari langkah penanganan yang dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
“Kami menginstruksikan agar segera dibentuk Satgas BBM dan LPG. Satgas tersebut nantinya memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG di wilayah Barut,” kata Shalahuddin.
Dikatakan, pembentukan satgas diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi, memantau kondisi di lapangan, serta memastikan proses penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
“Persoalan kelangkaan BBM harus segera ditangani melalui langkah konkret dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ketersediaan BBM berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan berbagai sektor kehidupan, sehingga diperlukan pengawasan serta koordinasi yang lebih intensif untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.
Ditegaskan, pihaknya harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan kelangkaan BBM. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan. Selain memastikan ketersediaan pasokan, ia juga meminta agar pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG diperketat mulai dari proses penyaluran hingga sampai kepada masyarakat.
“Pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik penyelewengan maupun penyalahgunaan distribusi yang dapat memperburuk kondisi kelangkaan,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat memastikan BBM dan LPG disalurkan secara tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya penyelewengan, maka harus dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian dalam pengawasan distribusi sekaligus mencegah pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dengan cara yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya kembali.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng itu juga mengatakan, apabila ditemukan adanya penyelewengan, lakukan penegakan hukum dan berikan sanksi tegas kepada pelakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (hns1/red)