Pemkab Barut Raih Opini WTP ke-11, Shalahuddin: Kinerja Kepala Perangkat Daerah Menindaklanjuti Temuan BPK akan Saya Pantau Langsung
MUARA TEWEH,humanusantara.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah, dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, di Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).
Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Bupati Barut H Shalahuddin mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut.
Dikatakan, capaian tersebut merupakan opini WTP pertama di masa jabatannya, sekaligus menjadi torehan WTP ke-11 bagi Kabupaten Barut secara berturut-turut.
“Terima kasih atas segala bimbingan dan arahan BPK RI. Kami telah menyusun action plan untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dan memohon bimbingan agar dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Shalahuddin.
Ditegaskan, pihaknya dari pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan perbaikan yang konkret dan nyata.
“Langkah perbaikan harus nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, akan memantau langsung kinerja para kepala perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan, yakni paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan.
Saat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar dalam sambutannya menyampaikan, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Dalam kegiatan tersebut, BPK menyerahkan tiga LHP LKPD, diantaranya Kabupaten Barut, Barito Selatan (Barsel), serta Kabupaten Katingan, yang melengkapi total 15 laporan daerah yang telah diperiksa, salah satunya kabupaten Barut.
Secara konsolidasi untuk tiga entitas tersebut, tercatat total aset mencapai Rp14,99 triliun dengan surplus pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) melalui pendapatan sebesar Rp6,51 triliun dan belanja daerah senilai Rp5,98 triliun.
Dalam kesempatan itu, Shalahuddin juga didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
LHP LKPD itu diharapkan menjadi pedoman penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan, khususnya dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Meski meraih opini WTP, BPK memberikan beberapa catatan rekomendasi yang bersifat tidak material, namun perlu segera ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut meliputi perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan, optimalisasi strategi pendapatan, efisiensi belanja, penataan aset (khususnya aset hibah), serta penyelesaian temuan terkait penganggaran dan kelebihan pembayaran. (hns1/red)