SEMMI Kalteng Dukung Polri Bongkar Mafia Batu Bara dan Dugaan Korupsi Sektor Energi, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh upaya dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam upaya mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor energi dan pertambangan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua SEMMI Kalteng Afan Safrian menegaskan, praktik korupsi yang diduga terjadi di sektor strategis nasional tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.
Oleh sebab itu ia meminta, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami mendukung langkah Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor energi dan pertambangan. Penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan tidak boleh terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun,” ujar perwakilan SEMMI Kalteng dalam pernyataannya.
SEMMI Kalteng menilai, keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan praktik korupsi berskala besar merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Mereka juga meminta agar setiap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam perkara tersebut diperiksa berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum dari institusi mana pun, maka proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun di hadapan hukum,” tegasnya, Kamis (9/7/2026).
Selain itu, SEMMI Kalteng mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan. Organisasi mahasiswa tersebut berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dalam mengungkap fakta-fakta yang ada.
“Kami meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penegakan hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik ditangani secara serius dan tuntas,” lanjutnya.
SEMMI Kalteng juga mendorong Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk terus mendalami berbagai dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, khususnya yang berkaitan dengan sektor energi dan pertambangan.
Menurut mereka, pemberantasan korupsi di sektor strategis merupakan langkah penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan sumber daya negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami percaya aparat penegak hukum mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Harapan masyarakat adalah agar setiap dugaan tindak pidana korupsi dapat diusut secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (ist/hns1/red)