HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pemuda Katolik Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara Penyebab Blackout

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik Freddy Simamora, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Menurutnya, perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai kejahatan ekonomi biasa. Ia menilai dampak yang ditimbulkan telah meluas hingga menyebabkan pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah dan mengganggu fungsi dasar negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Listrik adalah kebutuhan dasar rakyat. Dalam Pasal 33 UUD 1945 jelas disebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Maka ketika ada korupsi di sektor ini dan berakibat padamnya listrik, itu sama saja mengganggu hak dasar rakyat dan mengancam kedaulatan negara,” kata Freddy, di Palangka Raya, Senin (9/7/2026).

Ia menilai pendekatan follow the disruption yang disampaikan penyidik merupakan langkah yang tepat dalam mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan sektor energi tidak menjadi ruang praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas.

“Negara harus memastikan tidak ada lagi praktik yang menjadikan energi rakyat sebagai bancakan segelintir pihak. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan kuat bahwa kepentingan publik tidak boleh dikorbankan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga tokoh agama untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Kami dari PP Pemuda Katolik meminta Polri bekerja profesional dan tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum, maka harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Freddy, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Karang Taruna Kalimantan Tengah itu.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi di sektor energi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena, dampak dari penyimpangan di sektor strategis tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai karena ulah segelintir orang, jutaan rakyat harus menanggung akibatnya. Ini soal masa depan bangsa, soal hak masyarakat untuk mendapatkan layanan energi yang andal dan berkeadilan,” demikian Freddy. (ist/hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.