KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Wiyatno menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung harus bertanggung jawab mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal itu disampaikan Wiyatno, saat memimpin rapat koordinasi perusahaan di sektor kehutanan, yang beroperasi di Kabupaten Kapuas, Rabu (18/2/2026).
Dikatakan, mengantisipasi karhutla menjelan musim kemarau di Kabupaten Kapuas, merupakan salah satu hal yang sangat penting.
Karena, karhutla selalu menjadi ancaman serius setiap tahunnya, karena titik api sering berada di kawasan hutan, yang sulit dijangkau.
“Ini menyulitkan upaya pemadaman di lapangan. Oleh sebab itu, langkah pencegahan harus menjadi prioritas bersama,” kata Wiyatno.
Dikatakan, karhutla harus dicegah sejak dini, karena kalau sudah terjadi, penanganan akan lebih sulit. Oleh sebab itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama, khususnya bagi perusahaan kehuatanan yang beroperasi di lapangan.
“Perusahaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga areal konsesinya, agar tidak terjadi kebakaran, kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana, serta sistem deteksi dini harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjungan itu juga meminta kepada perusahaan agar lebih terbuka dan transparan kepada pemerintah daerah terkait kegiatan operasionalnya.
“Karena pemerintah daerah berhak tahu seluruh proses kegiatan investasi, baik administrasi maupun operasionalnya, ini penting agar pengawasan dan koordinasi dapat berjalan optimal,” pungkas Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024 itu. (hns1/red)