PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, yang mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Hal itu bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif bagi para pelajar.
“Kita mendukung kebijakan tersebut, agar menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif,” kata Angota DPRD Kalteng H Sudarsono, Senin (3/8/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, membidangi pemerintahan, hukum, dan keuangan itu mengatakan, selain menciptakan suasana belajar yang kondusif, kebijakan tersebut juga sekaligus melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan teknologi digital.
“Kebijakan itu merupakan upaya yang tepat dari dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol,” ujarnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu juga mengatakan, perkembangan teknologi digital tidak bisa dihindari dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan.
Namun, tanpa aturan yang jelas, penggunaan gawai justru berpotensi mengurangi fokus belajar, mengganggu interaksi sosial antarsiswa, hingga memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.
“Kebijakan itu juga untuk menciptakan ruang digital yang sehat, terarah, dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan anak-anak kita,” terangnya.
Bupati Seruyan periode 2013-2028 itu juga menilai, keberadaan teknologi seharusnya menjadi sarana yang mempermudah siswa memperoleh informasi dan memperkaya proses pembelajaran, bukan malah menjadi sumber distraksi selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Karena itu, pengaturan penggunaan gawai di sekolah perlu dipahami sebagai langkah untuk menata pemanfaatan teknologi secara bijak, bukan membatasi akses siswa terhadap perkembangan digital.
“Teknologi tidak bisa kita hindari. Yang perlu dilakukan adalah mengarahkan penggunaannya, agar tepat sasaran dan benar-benar mendukung proses belajar. Jangan sampai gawai lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang justru mengurangi konsentrasi siswa di dalam kelas,” harapnya.
Ia juga menekankan, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada aturan yang diterbitkan pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh pihak, mulai dari sekolah, guru, hingga orang tua.
Guru memiliki peran dalam mengawasi penggunaan gawai selama proses belajar berlangsung, sedangkan orang tua diharapkan tetap memberikan pendampingan ketika anak menggunakan perangkat digital di rumah.
“Dengan sinergi ini kami optimis pemanfaatan teknologi dapat berjalan secara seimbang, sehingga siswa tetap mampu mengikuti perkembangan digital tanpa kehilangan fokus terhadap pendidikan maupun kehidupan sosialnya,” pungkas politisi Partai Golongak Raya (Golkar) itu. (hns1/red)