Kembali Dipangkas, Ini Saran DPRD Kalteng untuk Anggaran 2027

PALANGKA RAYA,humanusantara.com –Pemerintah pusat kembali akan memangkas anggaran transfer ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia, pada tahun anggaran (TA) 2027 mendatang.

Kebijakan itu menjadi perhatian serius dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2027 mendatang.

Anggota Banggar DPRD Kalteng H Sudarsono mengarakan, dengan kebijakan itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memastikan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas.

Dikatakan, pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini masih berada pada tahap penyisiran struktur belanja.

“Kami dari Banggar secara khusus menyoroti adanya pemangkasan anggaran di sejumlah sektor. Mengingat proyeksi postur anggaran 2027 diasumsikan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, kami ingin memastikan agar program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap diselamatkan dan menjadi prioritas,” kata Sudarsono, Kamis (13/8/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi pemerintahan, hukum dan anggaran itu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan struktur belanja daerah. Dalam pembahasan, pihaknya menyoroti beberapa pos anggaran, karena hampir di semua lini ada pengurangan.

“Dengan proyeksi anggaran yang relatif sama dengan 2026, kami minta program-program yang berorientasi pada masyarakat benar-benar dipertegas dan harus tetap diprioritaskan,” ujarnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juge menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal program kerakyatan, dan meminta Pemprov Kalteng konsisten memenuhi alokasi anggaran wajib (mandatory spending), sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Contohnya, anggaran infrastruktur dan pendidikan yang memiliki ketentuan mengenai porsi alokasi minimal, ketentuan persentase tersebut harus menjadi fondasi utama sebelum anggaran diarahkan untuk program lainnya. Misalnya untuk infrastruktur yang ada ketentuan alokasi minimal 40 persen, kita minta pemerintah konsisten memenuhi itu. Begitu juga sektor pendidikan yang ada ketentuannya, kita harus taat asas,” tegasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan itu juga mengarakan, fokus pembahasan Banggar saat ini diarahkan pada pos-pos belanja yang bersifat mendesak dan wajib dipatuhi secara hukum.

“Setelah pemenuhan alokasi wajib tersebut rampung, pembahasan akan dilanjutkan dengan penjabaran program kerja yang lebih spesifik,” pungkas mantan Bupati Seruyan periode 2013-2019 itu. (hns1/red)

Anggaran 2027Anggota Badan Anggaran DPRD Kalimantan TengahDPRD Kalimantan TengahH SudarsonoPerhatikan Program KerakyatanWakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah
Comments (0)
Add Comment