PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) siap menindaklanjuti berbagai masukan dan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola pemerintahan daerah.
“Langka ini sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI di Palangka Raya, Rabu (12/8/2026).
Ia menegaskan masukan yang disampaikan KPK dalam rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng harus menjadi perhatian seluruh penyelenggara pemerintahan daerah.
Menurutnya, berbagai materi dan rekomendasi yang disampaikan KPK merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang hadir itu adalah seluruh anggota DPRD, kemudian dari pihak eksekutif Pak Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh pimpinan OPD. Apa yang telah disajikan KPK merupakan bagian yang harus mendapat perhatian oleh setiap pejabat di pemerintahan daerah, baik di DPRD maupun pihak eksekutif,” ujarnya.
Politisi senior PDI Perjuangan itu menjelaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Sejumlah masukan dan evaluasi yang disampaikan KPK akan menjadi bahan penyesuaian bagi DPRD Kalteng maupun Pemprrov Kalteng agar pelaksanaan pemerintahan daerah semakin selaras dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Katingan dan Kota Palangka Raya itu juga mengatakan, kegiatan yang difasilitasi KPK tersebut sangat penting, karena menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk selalu menjalankan tugas sesuai aturan.
“Ini adalah suatu hal yang sangat baik sekali untuk mengingatkan semua pihak terutama pihak-pihak yang berkepentingan dan berwenang,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai poin yang paling mendapat perhatian dalam rapat koordinasi tersebut, mantan Bupati Gumas periode 2014-2019 itu menyebut terdapat sejumlah hal yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski tidak merinci aspek yang dimaksud, ia menegaskan hasil rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Melalui sinergi antara DPRD, Pemprov Kalteng dan KPK, kami berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat terus dilakukan guna mendukung pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (hns1/red)