Pembangunan Jalan Kuala Pembuang-Pelabuhan Segintung Dilanjutkan, Abdul: Berperan Vital Memperlancar Distribusi Barang

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Proyek pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kuala Pembuang dengan Pelabuhan Segintung, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) akan terus berlanjut pada tahun 2026 ini.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid. Ia mengatakan, pembangunan jalan ke pelabuhan Segintung tersebut akan menelan dana sebesar Rp7,5 miliar, dan saat ini sudah memasuki fase pelaksanaan, guna merealisasikan kelanjutan proyek tersebut.

“Anggarannya sebesar Rp7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” kata Abdul, setelah menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, jajaran Komisi IV DPRD Kalteng telah turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi ruas jalan Kuala Pembuang-Pelabuhan Segintung.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng itu menjelaskan, peninjauan tersebut bertujuan untuk mengawal, agar perbaikan jalan yang rusak tetap masuk dalam skala prioritas penanganan Pemprov Kalteng.

“Jalur tersebut memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung urat nadi perekonomian, khususnya memperlancar distribusi logistik barang dari pelabuhan menuju area perkotaan,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu.

Dikatakan, jalan tersebut merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian.

Di sela-sela kunjungan kerjanya, ia juga menyoroti manajemen material di lokasi proyek. Ia mengingatkan pihak kontraktor agar menata tumpukan bahan bangunan dengan baik supaya tidak memakan badan jalan yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.

“Karena masyarakat ada yang mengeluhkan tumpukan material yang menutupi akses jalan. Kami minta itu menjadi perhatian kontraktor agar tidak mengganggu aktivitas warga,” harapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengatakan, alokasi dana Rp 7,5 miliar tersebut belum sepenuhnya menutupi total kebutuhan perbaikan jalan. Namun, mengingat status jalan tersebut adalah wewenang provinsi, maka proses pembangunannya akan terus dieksekusi secara berkesinambungan.

“Anggaran sebesar itu memang belum cukup untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan di ruas jalan tersebut. Namun karena itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap,” jelas Ketua DPD PAN Kotawaringin Timur itu.

Ia sangat berharap pemerintah tetap menjadikan infrastruktur jalan menuju Pelabuhan Segintung sebagai perhatian utama. Kelancaran akses ini dinilai berbanding lurus dengan peningkatan roda ekonomi masyarakat setempat.

“Pelabuhannya sudah bagus, sarana dan prasarana di dalamnya juga memadai. Tinggal akses jalannya yang harus segera ditangani agar operasional pelabuhan bisa berjalan lebih optimal,” demikian Abdul. (hns1/red)

Abdul HafidDPRD Kalimantan TengahInfrastrukturKomisi IV DPRD Kalimantan TengahRuas Kuala Pembuang-Pelabuhan Segintung
Comments (0)
Add Comment