Kinerja PLN Disorot, Bambang: Mereka Cenderung Represif kepada Pelanggan

PALANGKA RAYA,humanusantara.com –Pelayanan kelistrikan oleh PT PLN (Persero) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan menilai, PLN kerap bersikap kurang adil dan cenderung represif terhadap pelanggan.

“Perusahaan pelat merah tersebut ini sangat abai terhadap hak kompensasi masyarakat saat terjadi pemadaman,” kata Bambang, Rabu (8/7/2026).

Kritik keras itu disampaikan Bambang menyikapi rentetan keluhan warga terkait pemenuhan kebutuhan energi dasar. Ia menegaskan, ketersediaan listrik merupakan hal vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga menuntut pengelolaan yang profesional.

“Ini kan energi yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat semua. Listrik itu kebutuhan-kebutuhan dasar,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar pemadaman tidak terkonfirmasi, agar masyarakat mempunyai persiapan. Setiap kendala teknis di lapangan kata dia, seharusnya dijelaskan secara transparan kepada publik, bukan ditutupi dengan dalih yang sulit dinalar.

“Kalau memang ada kendala, kalau dengan alasan-alasan yang tidak realistis, menurut saya tidak masuk akal,” ujarnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu juga menyoroti standar ganda yang diterapkan oleh perusahaan kelistrikan negara tersebut.

Ia mengingatkan, masyarakat selama ini selalu menunaikan kewajiban pembayarannya secara penuh. Karena itu, BUMN harus hadir melayani, bukan menyusahkan.

“Seharusnya keberadaan Pertamina, keberadaan PLN itu adalah menunjang, mendukung keberadaan masyarakat. Kita bayar cash! BBM bayar, kita tidak kasbon. Tapi pada kenyataannya, PLN dinilai kerap bertindak tanpa toleransi jika terjadi keterlambatan pembayaran, meski hanya berselang hitungan hari,” pungkasnya. (hns1/red)

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan TengahBambang IrawanDPRD Kalimantan TengahPemadaman BergilirRugikan Masyarakat
Comments (0)
Add Comment