KUA-PPAS 2027, Dana Hibah Tak Sesuai Ketentuan Dialihkan ke Belanja Modal

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi mengungkapkan, pihaknya melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos dana hibah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.

“Langkah ini diambil karena sejumlah alokasi hibah dinilai belum memenuhi ketentuan. Untuk sementara, anggaran tersebut ditangguhkan dan dialihkan ke pos belanja modal,” kata Junaidi, Kamis (20/8/2026).

Dikatakan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola anggaran daerah agar postur APBD sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 diwarnai berbagai masukan konstruktif, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif. Namun, kedua pihak sepakat untuk memprioritaskan penguatan belanja pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Banyak pos hibah yang tidak sesuai ketentuan akhirnya kita perbaiki. Untuk sementara anggarannya kita drop (tangguhkan), lalu kita alihkan pemanfaatannya ke dalam belanja modal untuk tahun 2027,” ujarnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya itu menjelaskan, rasionalisasi anggaran hibah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi tata kelola pemerintahan yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga, dengan dialihkannya anggaran tersebut ke belanja modal, postur APBD Kalteng ke depan akan lebih diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Bumi Tambun Bungai.

“APBD kita ke depan memang lebih difokuskan pada belanja modal, khususnya dalam rangka mengakselerasi pemenuhan infrastruktur,” jelasnya.

Ia merinci hasil pembahasan tersebut, yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kalteng 2027. Di mana, Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,3 triliun lebih, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,74 triliun lebih. Defisit atau selisih antara pendapatan dan belanja tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp350 miliar.

“Jadi pencoretan sejumlah pos hibah tersebut dilakukan melalui proses penelaahan dan evaluasi secara ketat, bukan sekadar memangkas anggaran secara sepihak,” pungkas Junaidi, yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalteng itu. (hns1/red)

Belanja Hibah Dialihkan ke Belanja ModalDPRD Kalimantan TengahJunaidiKUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027Percepat Akselerasi Pembangunan Kalimantan TengahWakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah
Comments (0)
Add Comment