Pelaku Perampokan BRI Link Rajawali Pria Terlilit Utang
PALANGKA RAYA,humanusantara – Jajaran Polresta Palangka Raya, berhasil mengungkap kasus perampokan BRI Link Altea, yang terjadi di Jalan Rajawali Induk, Kelurahan Palangka, Kalimantan Tengah, 22 September 2025 lalu.
Dalam kasus tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya berhasil meringkus SU, yang diketahui beraksi seorang diri dan melukai korban saat menjalankan aksinya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasi Humas Polresta Palangka Raya Sukrianto mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan tanpa perlawanan.
“Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, tas, jaket serta uang tunai Rp500 ribu,” kata Sukrianto, Jumat (26/9/2025).
Diungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena terlilit utang, sehingga nekat melakukan pencurian dengan kekerasan di BRI Link tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Saat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M Rian Permana, melalui Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, kronologi kejadian pada 22 September lalu.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah dan segera mengevakuasinya ke rumah sakit.
“Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Ia mengaku nekat karena terlilit utang koperasi dan bahkan sempat menggadaikan motor istrinya,” kata Helmi.
Disebutkan, sebelum melakukan aksinya, SU sempat tidur di musala dan beberapa tempat lain karena tak berani pulang, karena motor milik istri digadaikan secara sepihak.
Kemudian ia spontan mengamati aktivitas di counter BRI Link yang menjadi sasaran dan mulai merencanakan aksi kriminalitasnya.
“Pelaku sempat berpura-pura menjadi nasabah dan melakukan transaksi untuk mempelajari situasi di lokasi. Pada pagi hari sekitar pukul 07.10 WIB, ia datang, menanyakan untuk setor tunai, lalu menyerang korban dengan palu melalui pintu belakang dan membawa kabur uang hasil kejahatan menggunakan ojek online,” tuturnya.
Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga hingga harus mendapat perawatan medis. (hns1/red)