HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pemko Palangka Raya Usulkan Tiga Raperda Strategis ke DPRD

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis kepada DPRD setempat.

Usulan ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (11/12/2025).

Ketiga raperda tersebut yakni, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar Kota Palangka Raya, Raperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Lingkungan, serta Raperda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Zaini menjelaskan bahwa ketiga raperda ini disusun untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Menurutnya, regulasi yang jelas dan terarah diperlukan agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Zaini juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang kini resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Zaini berharap pembahasan tiga Raperda baru ini dilakukan secara cermat dan tetap mengutamakan sinkronisasi dengan kebijakan nasional.

“Saya berharap regulasi yang dihasilkan bersifat adaptif, mudah diterapkan, dan mampu menjadi pedoman pembangunan jangka panjang bagi Kota Palangka Raya,” tutupnya. (hns2/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.