Inflasi di Kalimantan Tengah Mencapai 1,45 Persen pada September 2024
PALANGKA RAYA,humanusantara.com– Inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah pada September 2024 tercatat sebesar 1,45 persen secara year-on-year (y-on-y) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,60. Data tersebut dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah pada awal Oktober 2024.
Kabupaten Sukamara mencatat inflasi tertinggi di provinsi ini dengan angka 1,98 persen dan IHK sebesar 107,19, sementara Kabupaten Kapuas mencatat inflasi terendah, yaitu sebesar 1,24 persen dengan IHK 105,84.
BPS menjelaskan bahwa inflasi y-on-y ini disebabkan oleh kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran utama. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,31 persen. Disusul oleh kelompok pakaian dan alas kaki yang naik 0,55 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang naik 0,88 persen.
Kenaikan juga terjadi di kelompok kesehatan (1,65 persen), transportasi (0,54 persen), rekreasi, olahraga, dan budaya (0,45 persen), serta pendidikan yang mengalami peningkatan sebesar 2,21 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tercatat naik sebesar 1,63 persen, sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami kenaikan tertinggi sebesar 4,12 persen.
Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, di antaranya kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun sebesar 0,52 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang turun 0,03 persen.
Secara month-to-month (m-to-m), inflasi Kalimantan Tengah pada September 2024 tercatat sebesar 0,07 persen. Sementara itu, tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) hingga September 2024 mencapai 0,05 persen.
Sumber: BPS Kalimantan Tengah (hns3)