HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

2 Pengedar Sabu Gumas Ditangkap

0

KUALA KURUN,humanusantara.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama jajaran Polsek Rungan kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika.

Dua pengedar sabu, berinisial JS (39) dan SH (35), berhasil dibekuk oleh Polres Gumas.

Dalam konferensi pers, Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Rungan, Kamis (8/5/2025).

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan total 39 paket sabu dengan berat kotor 41,73 gram.

“JS ditangkap di Desa Bereng Baru sekitar pukul 12.00 WIB, sedangkan SH diamankan beberapa jam kemudian di Desa Tumbang Baringei sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Heru.

Dari tangan JS, polisi menyita 18 paket sabu seberat 13,54 gram, empat plastik klip kosong, tiga bundel plastik klip baru, dua sendok sabu, satu timbangan digital, satu unit mobil, dan satu ponsel.

JS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), dan telah menjual sabu selama sekitar empat bulan di wilayah Bereng Baru.

Sementara itu, penangkapan terhadap SH yang dilakukan di Jalan Lintas Rungan-Tewah, Desa Tumbang Baringei, berhasil mengungkap 21 paket sabu dengan berat kotor 28,19 gram, bersama barang bukti lain berupa uang tunai Rp850.000, dua plastik klip kosong, satu pipet kaca, dan satu sepeda motor.

“SH diketahui mendapatkan sabu dari seorang berinisial C asal Desa Linau. Barang itu kemudian ia edarkan di wilayah Tumbang Baringei. Ia mengaku mulai menjual sabu sejak April 2025,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Heru juga menegaskan, bahwa Polres Gumas akan terus memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami imbau masyarakat agar tidak segan melapor kepada pihak Polsek atau Bhabinkamtibmas. Peran serta warga sangat penting dalam menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (hns1/red)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.