HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

2027 Nasib GTT Terancam, Komisi III Usulkan Pengangkatan PPPK

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan, rencana penghentian pengangkatan tenaga non-ASN mulai 2027 memunculkan kekhawatiran baru bagi ribuan guru tidak tetap (GTT), yang selama ini menjadi tulang punggung proses belajar mengajar di berbagai sekolah, termasuk di Bumi Tambun Bungai.

Oleh sebab itu, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, membidangi kesejahteraan, meminta pemerintah tidak membiarkan para guru tersebut kehilangan kepastian masa depan setelah bertahun-tahun mengabdi.

“Sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan GTT, para guru tersebut bukan sekadar tenaga pelengkap, melainkan telah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik,” kata Sugiyarto, Rabu (29/7/2026).

Sebagai wakil rakyat, ia memilih lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya sebagai penunjang.

“Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kalteng dua periode itu menjelaskan, kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan guru di lapangan masih jauh dari kata ideal. Banyak sekolah yang hingga kini tetap bergantung pada tenaga guru tidak tetap agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan normal.

“Ironisnya, sebagian besar dari mereka menerima honor yang relatif kecil dengan sumber pendanaan yang juga terbatas. Situasi itu tidak bisa terus dibiarkan. Di satu sisi sekolah membutuhkan tenaga pendidik, tetapi di sisi lain kesejahteraan para guru yang telah lama mengabdi masih belum memiliki kepastian,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya dari Komisi III, yang salah satu tugas pokok dan fungsinya membidangi pendidikan, mendorong pemerintah daerah bersama pemerintah pusat menyusun langkah konkret sebelum kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN mulai diberlakukan secara penuh.

“Untuk 2026 masih aman, tapi 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak, mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” tukasnya.

Lebih lanjut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan, pengangkatan GTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan solusi yang paling realistis.

Selain memberikan kepastian status kepada para guru, langkah tersebut juga akan membantu sekolah mempertahankan tenaga pendidik yang selama ini telah memahami kondisi dan kebutuhan peserta didik.

Dikatakan, apabila pemerintah masih membuka peluang pengangkatan tenaga pendidik, maka guru tidak tetap yang telah lama mengabdi seharusnya menjadi kelompok pertama yang diprioritaskan.

“Kalau memang bisa mengangkat tenaga honorer, utamakan dulu GTT atau guru honorer yang sekarang sudah mengajar di sekolah dengan gaji yang tidak jelas. Itu yang harus diperjuangkan,” demikian Sugiyarto. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.