HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Perusahaan Diminta Tertib Administrasi Ketenagakerjaan

0

PURUK CAHU,humanusantara.com – Jajaran Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di kabupaten itu  untuk tertib administrasi ketenagakerjaan. Hal itu sangat penting guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja, khusunya di Bumi Tira Tangka Balang.

Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie menyambut baik imbauan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans), yang meminta kepada perusahaan agar aktif melaporkan kondisi ketenagakerjaan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Langkah yang dilakukan Disnakertrans merupakan upaya positif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja,” kata Bebie, Selasa (4/8/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, meskipun kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada berkurangnya intensitas pengawasan langsung ke perusahaan, fungsi pembinaan dan pengawasan tetap harus berjalan secara optimal melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.

“Perusahaan harus proaktif memenuhi kewajiban administrasi, termasuk menyampaikan laporan ketenagakerjaan secara berkala. Data tersebut sangat penting sebagai dasar pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta menyusun kebijakan yang tepat di bidang ketenagakerjaan,” ujar Bebie.

Ia juga berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di kabupaten itu dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan Disnakertrans, sehingga setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diantisipasi dan diselesaikan sejak dini tanpa harus menunggu munculnya konflik.

“Kita juga mendorong pemerintah daerah agar terus memaksimalkan pembinaan kepada perusahaan meskipun di tengah keterbatasan anggaran, baik melalui forum koordinasi, sosialisasi, maupun pertemuan rutin dengan para pelaku usaha,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan, hubungan yang harmonis antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja harus terus dijaga. Dengan komunikasi yang baik, iklim investasi akan semakin kondusif, hak-hak pekerja terlindungi, dan dunia usaha dapat berkembang secara sehat.

“Kami dari Komisi II berkomitmen mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, ini sekaligus menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan hak-hak tenaga kerja,” pungkasnya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.