Shalahuddin: Sertifikat HAKI Tingkatkan Kepercayaan Konsumen pada Produk Lokal
MUARA TEWEH,humanusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri kreatif, untuk terus berkembang dan bersaing di era ekonomi kreatif, melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dalam kegiata audiensi dan penyerahan sertifikat Hak Cipta Desain Batik, yang digelar di aula rumah jabatan, Selasa (3/2/2026), Bupati Barut H Shalahuddin, melalui Sekretaris Daerah Muhlis mengarakan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sangat penting, untuk memberikan kepastian hukum dan nilai tambah bagi produk masyarakat.
“Terpenting meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal,” ujarnya.
Perlindungan kekayaan intelektual juga akan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor dan pelaku usaha.
“Dengan era digital sekarang ini dan dengan kemajuan teknologi, kreativitas menjadi tulang punggung ekonomi, dengan adanya sertifikat HAKI, pelaku usaha memiliki hak ekslusif atas karyanya dalam memperoleh manfaat ekonomi yang optimal,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan agar sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sebagai modal usaha untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga meminta agar dinas terkait serta Dekranasda turut memfasilitasi pengurusan HKI bagi pelaku usaha lainnya di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini,” pungkasnya. (hns1/red)