Anggota Komisi XII DPR RI Soroti Kasus Tono Kapuas
Sigit: Warga Jangan Dikriminalisasi, Harusnya Diajak Musyawarah
JAKARTA,humanusantara – Kasus Tono Priyanto yang tengah bergulir di masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), mengusik anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Sigit Karyawan Yunianto (SKY).
Di era modern seperti saat ini masih terjadi korban-korban seperti Tono Priyanto yang rela mendekam di sel jeruji besi milik rutan Kapuas demi mempertahankan hak atas tanahnya.
“Melihat video Tono Priyanto, saya sangat terenyuh dan merasa seperti keadilan kok tumpul bagi warga Kalteng. Seharusnya warga masyarakat mendapatkan kesejahteraan lebih baik, karena berada di lingkungan terdekat dengan perusahaan. Namun Tono malah merasakan penderitaan dengan mendekam di balik jeruji rutan,” kata Sigit kepada awak media, Senin (2/3/2026).
Diketahui, Tono Priyanto ditangkap sejak 13 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/11/III/RES.1.24./2025/Satreskrim tanggal 13 Maret 2025. Tono didakwa melanggar pasal 335 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP karena mengancam dan merintangi kegiatan perusahaan PT Asmin Bara Baronang (ABB).
Tono menganggap lahan yang digarap PT ABB adalah lahan yang sah dimiliki Tono yang belum diganti rugi oleh perusahaan.
Sehingga menurut Tono Priyanto lahan tersebut tidak semestinya digarap PT ABB untuk dijadikan jalan hauling tambang batu bara. Di sisi lain, PT ABB merasa, bahwa lahan yang bersengketa dengan Tono Priyanto telah dibebaskan di tahun 2021.
“Jangan warga kami, dikit-dikit dikriminalisasi, diajak musyawarah yang baik, cek kepemilikan dulu, diajak musyawarah dulu,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode itu.
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta, meminta semua pihak, baik masyarakat yang saat ini ikut membantu Tono Priyanto di lokasi PT ABB untuk menahan diri, jangan terpancing provokasi dari pihak manapun agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar.
“Kami juga sudah sampaikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait permasalahan perusahaan tersebut,” pungkasnya. (ist/hns1/red)