PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pemerintah desa agar mampu mengelola aset secara profesional, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya desa mandiri.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan, saat membuka Forum Konsultasi Publik dan Webinar bertema Membangun Desa Mandiri melalui Tata Kelola Aset yang Profesional dan Transparan. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Lewu Pancasila Dinas PMD Provinsi Kalteng, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang digelar secara hybrid dan disiarkan melalui Zoom serta YouTube ini diikuti seluruh kepala desa se-Kalimantan Tengah. Tujuannya, meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan prosedur lelang barang milik desa, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.
Dalam sambutannya, Aryawan menegaskan pentingnya pengelolaan aset desa sebagai fondasi pembangunan ekonomi desa.
“Desa harus dapat mengelola asetnya dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat kapasitas perangkat desa agar memahami berbagai aspek teknis dan hukum dalam pengelolaan aset, termasuk mekanisme lelang.
“Lelang merupakan bagian dari siklus pengelolaan aset desa. Melalui proses yang benar, desa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan memastikan setiap aset dimanfaatkan secara efektif,” tambahnya. (hns2/red2)