DPRD Mura Komitmen Kawal Pembangunan Berkeadilan
PURUK CAHU,humanusantara.com – Jajaran DPRD Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen mengawal jalan pembangunan berkeadilan di Bumi Tira Tangka Balang. Hal itu ditegaskan, Ketua DPRD Mura Rumiadi, usai menghadiri upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Mura, Sabtu (1/8/2026).
Dalam kesempatan itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, pelaku usaha, hingga seluruh lapisan warga, menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 berdirinya kabupaten Mura serta bulan kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum strategis untuk memperkokoh persatuan bangsa, mempercepat pemerataan pembangunan, dan menebarkan kembali semangat nasionalisme di tengah keberagaman.
Kabupaten Mura secara resmi terbentuk melalui kebijakan pemekaran wilayah pada tanggal 1 Agustus 2002. Memasuki usia ke-24 tahun 1 Agustus 2026, peringatan hari jadi daerah mengusung tema utama: “Hebat Bersinergi Membangun Tana Malai Tolung Lingu, Menuju Murung Raya Maju, Mandiri Dan Sejahtera”.
Rumiadi menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif daerah untuk senantiasa berdiri di garis terdepan dalam mengawal setiap langkah kemajuan dan perubahan positif di wilayah Tanah Malai Tolung Lingu.
“Peringatan hari jadi daerah bukan sekadar seremonial rutin atau perayaan semata. Lebih dari itu, ini adalah waktu yang tepat bagi kita semua untuk menengok ke belakang, menghitung capaian yang telah diraih, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh guna menjawab berbagai tantangan yang ada di depan mata,” kata Rumiadi.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, semangat sinergi yang diangkat dalam tema peringatan harus diterjemahkan ke dalam langkah nyata.
“Mari kita bersinergi membangun Tanah Malai Tolung Lingu menuju Mura yang maju, mandiri, dan sejahtera. Tidak ada lagi jarak antarkelompok, tidak ada lagi kepentingan yang saling berbenturan. Mari kita berbenah dan bergerak bersama dengan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas budaya kita,” ajak Rumiadi.
Ia juga menegaskan, lembaga yang dipimpinnya akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utama konstitusional, yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.
“Segala kebijakan, produk hukum, dan alokasi anggaran yang kita hasilkan serta kita awasi harus berpihak sepenuhnya pada kepentingan rakyat. Setiap keputusan yang diambil harus mampu memberikan dampak nyata, terasa adil, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” pungkasnya. (hns1/red)