Sejak Awal Tahun Tercatat 2.844 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, 3.069 Hektare Lahan Terbakar
Titik Panas Tertinggi
-.Kotawaringin Timur 401 titik
-.Lamandau 374 titik
-.Kapuas 365 titik
-.Katingan 356 titik
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan memasuki pertengahan tahun.
Dari laporan data akumulasi Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (PBPK) Kalteng mencatat, sejak 1 Januari hingga 19 Juli 2026, total titik panas (hotspot) yang terdeteksi di Bumi Tambun Bungai telah mencapai 2.844 titik dengan total 563 kejadian kebakaran.
Merujuk data Pusdalops PB Kalteng, berdasarkan laporan riil dari lapangan yang dihimpun dari kabupaten/kota, luasan area yang terbakar secara akumulatif telah mencapai 852,58 hektare.
Namun, berdasarkan verifikasi berlapis menggunakan pantauan citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS yang dioverlay dengan data sebaran hotspot serta hasil groundcheck oleh Manggala Agni (KLHK), total luasan wilayah yang terdampak kebakaran sebenarnya telah menembus 3.069,52 hektare.

Kepala Pelaksana Badan PBPK Kalteng Ahmad Toyib, Senin (20/7/2026), menjelaskan, peningkatan grafik kebakaran dipicu kondisi cuaca kering yang mulai merata di sebagian besar wilayah Kalteng.
“Kendati penanganan di lapangan terus dioptimalkan dengan dukungan 94 personel gabungan serta operasi udara menggunakan 4 unit helikopter pengebom air (water bombing), tantangan geografis dan kecepatan rambatan api tetap menjadi kendala utama,” kata Ahmad.
Diungkapkan, sepanjang periode Januari hingga pertengahan Juli, konsentrasi titik panas tertinggi berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan 401 titik, disusul Lamandau 374 titik, Kapuas 365 titik, dan Katingan 356 titik.
“Kami melihat pergerakan api sangat cepat akibat vegetasi lahan yang mulai mengering. Seluruh satgas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, diinstruksikan untuk mempertahankan status siaga penuh demi mengamankan visi Kalteng Bebas Kabut Asap 2026,” ungkapnya.
Ditambahkan, dilihat dari sisi frekuensi penanganan kebakaran di lapangan, Kota Palangka Raya mencatatkan rekor tertinggi dengan penanggulangan sebanyak 199 kali kejadian kebakaran lahan.
Menyusul di belakangnya Kabupaten Kotim dengan 96 kejadian dan luasan area hangus mencapai 188 hektare.
Sementara itu, area terluas yang hangus dilaporkan berada di Kabupaten Sukamara dengan total luasan mencapai 138,2 hektare dari 237 titik panas yang terpantau.
Di tengah kepungan titik api tersebut Badan PBPK Kalteng memastikan, sejauh ini dampak kesehatan masyarakat masih berada dalam batas aman.
Berdasarkan rekam medis di posko-posko kesehatan, sebaran penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) maupun diare akibat dampak asap langsung masih tercatat nihil.
“Kondisi udara yang relatif terkendali ini membuat aktivitas sekolahan di seluruh wilayah tetap berjalan normal tanpa opsi meliburkan siswa. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari instansi penegak hukum terkait adanya tindakan yustisial atau penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan, baik dari sektor korporasi maupun perorangan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, patroli pencegahan terpadu serta sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar akan terus digencarkan secara masif guna menekan potensi munculnya titik-titik api baru.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada posko terdekat apabila menemukan titik api sekecil apa pun di lingkungannya. Deteksi dini dinilai menjadi kunci utama agar petugas di lapangan dapat melakukan lokalisasi dan pemadaman dini secepat mungkin sebelum api telanjur meluas,” harapnya.
Ia juga menyampaikan, pengendalian karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat, kami optimistis risiko meluasnya kebakaran serta dampak kabut asap dapat ditekan selama musim kemarau.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor tersebut, Badan PBPK Kalteng berharap potensi destruktif dari kebakaran lahan dapat dieliminasi secara optimal demi mencegah terulangnya bencana kabut asap.
“Langkah terintegrasi ini diharapkan tidak sekadar menjaga kualitas kesehatan publik dan kelestarian ekosistem, tetapi juga memastikan denyut aktivitas ekonomi warga tetap bergerak kondusif sepanjang periode kemarau ini,” demikian Ahmad. (hns1/red)