HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Masyarakat Kalteng Diminta Manfaatkan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta masyarakat memanfaatkan masa perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan.

Pasalnya, masa pemutihan pajak kendaraan tersebut, dinilai sangat meringankan beban masyarakat.

Diketahui, sekarang ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, kembali memperpanjang masa berlaku program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga akhir Desember 2025 mendatang.

Langkah tersebut, mendapat diapresiasi dari Anggota DPRD Kalteng Hj Noor Fazariah Kamayanti.

“Kebijakan ini sebagai solusi membantu masyarakat terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Program ini sangat strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat yang kesulitan membayar tunggakan,” kata Kamayanti, kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Parpanjangan masa pembayaran pemutihan pajak kendaraan kata dia sangat positif, karena memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menunaikan kewajibannya tanpa terbebani denda atau tunggakan.

Hal itu juga akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan pajak. Tidak hanya membantu warga, manfaat positif lain dari pemutihan tersebut, adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pemutihan, semakin besar potensi PAD kita. Ini akan mendukung pembiayaan pembangunan di Kalteng,” ujarnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu juga mengingatkan masyarakat, agar tidak melewatkan kesempatan tersebut, karena program pemutihan pajak kendaraan tersebut, selain waktunya terbatas juga tidak mungkin akan dilaksanakan setiap tahun atau diperpanjang Kembali.

“Masyarakat harus bisa memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin, dengan melakukan pembayaran pajak yang mengalami penunggakan,” pungkas Srikandi Partai Golkar itu. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.