HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Bupati Saiful Pimpin Pertemuan Strategis dengan Pelaku Usaha

0

KASONGAN,humanusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah, menggelar pertemuan strategis dengan pelaku usaha yang beroperasi di Bumi Penyang Hinje Simpei, Kamis (9/10/2025), bukan sebagai forum seremonial, melainkan sebagai ruang dialog substantif untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Saiful dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis itu menandai langkah konkret Pemkab Katingan dalam membangun kemitraan berbasis prinsip pembangunan berkelanjutan.

Perwakilan perusahaan dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan jasa pendukung hadir untuk membahas tantangan nyata di lapangan, mulai dari implementasi program CSR yang belum selaras dengan prioritas daerah, hingga kendala dalam pemenuhan kewajiban lingkungan.

Alih-alih sekadar meminta kontribusi, pemerintah daerah justru membuka ruang untuk menyusun panduan bersama agar investasi swasta benar-benar berdampak pada pemberdayaan masyarakat dan pelestarian ekosistem.

Bupati Saiful menegaskan, perusahaan tidak bisa lagi beroperasi dalam “Gelembung Keuntungan”.

“Kami tidak melarang investasi, tapi kami menuntut kontribusi nyata. Setiap perusahaan harus menjadi bagian dari solusi,  bukan sumber masalah  bagi kemiskinan, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan sosial,” tegasnya.

Fokus utama pertemuan adalah reorientasi program CSR. Selama ini, banyak perusahaan menyalurkan bantuan secara sporadis, beras, seragam sekolah, atau renovasi musala tanpa koordinasi dengan pemerintah desa.

Kini, Pemkab Katingan mendorong CSR diarahkan pada program prioritas daerah, seperti pelatihan kewirausahaan bagi pemuda desa, pengembangan ekowisata berbasis masyarakat, restorasi lahan terdegradasi, atau pendampingan petani plasma.

“Kami ingin CSR bukan sekadar “Sedekah”, tapi investasi sosial berkelanjutan yang meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mandiri,” ujarnya.

Di sisi lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup menyoroti pentingnya kepatuhan proaktif, bukan hanya saat inspeksi. Banyak perusahaan masih menganggap izin lingkungan sebagai formalitas administratif, bukan komitmen operasional.

“Kami siap mendampingi, tapi perusahaan juga harus punya sistem internal untuk memantau dampak lingkungan secara berkala,” kata Kepala DLH Yobie Sandra dalam pertemuan itu.

Yang menarik, sejumlah pelaku usaha justru mengusulkan mekanisme kolaborasi teknis, seperti pembentukan forum triwulanan antara pemerintah, perusahaan, dan tokoh masyarakat untuk mengevaluasi dampak operasional dan menyesuaikan program pemberdayaan.

Langkah itu menunjukkan, Kabupaten Katingan bergerak dari pendekatan regulatif-reaktif menuju kolaboratif-proaktif, di mana pemerintah tidak hanya mengawasi, tapi juga memfasilitasi, dan perusahaan tidak hanya mematuhi, tapi juga berinovasi dalam tanggung jawab sosialnya.

Dengan pendekatan tersebut, Kabupaten Katingan berupaya membuktikan, pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukan pilihan biner, melainkan dua sisi dari koin yang sama  dan pelaku usaha adalah mitra kunci dalam menyeimbangkannya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.