DPRD Sarankan Penggunaan APBD Perubahan TA 2025 Berorientasi pada Program Priotitas
PALANGKA RAYA,humanusantara – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah menyarankan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025, yang telah ditetapkan sebesar Rp8,3 triliun, diprioritaskan penggunaannya pada program skala prioritas.
Diketahui, APBD Perubahan TA 2025 telah disahkan DPRD bersama Pemprov Kalteng, dan sudah disetujui oleh seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng.
Dalam APBD Perubahan tersebut terjadi penurunan APBD dari awalnya mencapai Rp9 triliun, menjadi Rp8,3 triliun lebihh.
Menurut Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, meski terjadi pengurangan, hal itu dinilai dalam batas kewajaran.
Dengan berkurangnya struktur APBD Perubahan tersebut, ia menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara tepat guna.
“Pergeseran anggaran itu wajar, karena terjadi pengurangan anggaran. Dari yang awalnya hampir Rp9 triliun, di APBD perubahan 2025 ini hanya Rp8,3 triliun. Dengan kondisi fiskal yang ada, diperlukan kebijakan penganggaran yang cermat dan berorientasi pada skala prioritas,” kata Junaidi kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).
Politisi Partai Demokrat itu berharap, seluruh pihak dapat fokus pada pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Secara prinsip, dengan anggaran yang ada ini, Insyaallah kita bisa melakukan pembangunan di Kalimantan Tengah secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia juga mengajak jajaran eksekutif dan legislatif untuk bekerja sama dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi penggunaan APBD, agar benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
“Kita harus bisa memanfaatkan dari dana yang ada ini seefektif, seefisien mungkin dalam rangka membangun Bumi Tambun Bungai,” pungkas Wakil Rakyat dari daerah pemilihan I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu. (hns1/red)