Raih WTP ke-9, Fairid Tegaskan Komitmen Terapkan Tata Kelola Keuangan Transparan
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.
Penilaian itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Pemko Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, pencapaian tersebut tidak hanya menunjukkan kinerja administrasi yang baik, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat pemerintahannya dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Ini bukan hanya capaian angka, tapi wujud nyata dari kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan komitmen kami dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Fairid, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Kalteng, Senin (23/6/2025).
Wali Kota Palangka Raya dua periode itu juga menekankan pentingnya menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyadari, mempertahankan opini WTP memerlukan upaya berkelanjutan, mulai dari perencanaan anggaran yang tepat, pelaksanaan program yang efisien, hingga pelaporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Dalam proses audit tahun ini, BPK mencatat beberapa temuan senilai Rp2,39 miliar, namun Rp2,07 miliar di antaranya telah dikembalikan ke kas daerah. Langkah cepat itu menunjukkan keseriusan Pemko Palangka Raya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
“Kami akan terus memperbaiki kelemahan dan memastikan, tata kelola keuangan daerah dijalankan secara profesional. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, opini WTP yang diraih sembilan kali berturut-turut bukanlah tujuan akhir, melainkan batu loncatan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, efisien dan berpihak pada kepentingan rakyat. (hns2/red)