HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Satpol PP Sidak Tempat Hiburan Malam, Tegaskan Kepatuhan Selama Ramadan

0

PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menggelar razia tempat hiburan malam (THM) pada Jumat (28/2/2025) malam.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pemilik usaha mematuhi aturan yang mengharuskan THM tutup selama bulan Ramadan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, petugas menyasar 13 THM di berbagai lokasi. Namun, dari jumlah tersebut, masih ditemukan 9 THM yang tetap beroperasi.

“Beberapa tempat hiburan masih buka karena adanya perbedaan persepsi terkait malam pertama Ramadan. Namun, kami sudah menyampaikan aturan yang berlaku dengan baik,” ujar Berlianto.

Razia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum serta Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/210/DPKKO-Par/II/2025 yang mengatur jam operasional usaha hiburan umum, termasuk kafe, restoran, dan tempat makan selama Ramadan.

Pemerintah mengimbau para pemilik usaha untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban serta sebagai bentuk toleransi terhadap umat Islam yang tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. (hns2/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.