Arif M Norkim Berharap Pelaksanaan SPMB 2025 Secara Transparan
PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, berharap pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun 2025 dapat berjalan dengan transparansi.
Ia menegaskan bahwa perubahan dari sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) ke SPMB harus disertai dengan aturan yang jelas dan integrasi yang baik agar masyarakat, khususnya orang tua dan calon siswa, tidak kebingungan.
“Jangan sampai masyarakat dibebani atau dibuat bingung dengan sistem yang hanya ganti baju saja, tanpa adanya perbedaan substantif dengan sistem sebelumnya,” ujar Arif, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, penerapan SPMB harus benar-benar mencerminkan nilai keadilan dan akuntabilitas, serta mencegah terulangnya praktik-praktik tidak transparan yang pernah terjadi di era PPDB, seperti penerimaan siswa melalui “pintu belakang.”
Arif juga menyampaikan kekhawatirannya terkait penghapusan sistem zonasi dalam SPMB. Ia berharap agar pemerintah segera mengeluarkan pedoman teknis yang terintegrasi antara PPDB dan SPMB, sehingga perbedaan antara kedua sistem tersebut dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak.
“Transparansi adalah kunci untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan siswa baru,” tambahnya.
Kebijakan penggantian PPDB dengan SPMB diharapkan dapat meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, tanpa adanya kejelasan dan mekanisme yang transparan, sistem baru ini berpotensi menimbulkan tantangan tersendiri bagi kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik.
Pihak-pihak terkait diimbau untuk segera melakukan sosialisasi dan pelatihan guna memastikan bahwa implementasi SPMB 2025 berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan integritas, sehingga seluruh calon siswa mendapatkan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi. (hns2/red)