PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong mengatakan, perkembangan pembangunan di Bumi Tambun Bungai sekarang ini harus dibarengi dengan kondisi keamanan, kedamaian, dan kondusivitas daerah yang terjaga.
Hal itu disampaikan Arton, saat dibincangi awak media, usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di halaman kantor Gubernur, Senin (17/8/2026).
Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kundusivitas daerah yang selama ini telah terjaga dengan baik. Hal itu sangat penting agar percepatan akselerasi pembangunan di berbagai bidang bisa dilaksanakan dengan optimal.
“Yang kita harapkan masyarakat selalu aman dan damai. Dengan semakin berkembangnya wilayah Kalteng, tentu persoalan-persoalan yang kita hadapi juga akan semakin banyak,” kata Arton.
Politisi senior PDI Perjuangan itu mengatakan, pertumbuhan daerah yang terus meningkat harus diimbangi dengan kedewasaan masyarakat, dalam menyikapi berbagai tantangan yang muncul di tengah kehidupan sosial.
Ia juga mengharaokan, semua masyarakat bisa menyelesaikan persoalan secara dewasa, dengan rasa kasih sayang, serta rasa tanggung jawab terhadap daerah dan masyarakat.
“Semangat persatuan dan gotong royong menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas daerah. Terutama ketika Kalteng terus berkembang di berbagai sektor,” ujarnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya itu juga mengatakan, seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga keharmonisan, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan itu, Arton juga juga memberikan tanggapan terkait pemberian remisi kemerdekaan kepada warga binaan pemasyarakatan.
“Kita ucapkan selamat kepada saudara-saudara kita warga binaan yang baru saja menerima remisi dan dapat menghirup udara segar. Pemberian remisi tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” jelasnya.
Ia mengharapkan, agar warga binaan yang baru saja bebas bisa kembali hidup bermasyarakat dengan baik dan tidak lagi mengulangi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri. (hns1/red)