KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Wiyatno menyambut baik, pelaksanaan pelatihan paralegal untuk desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Wiyatno saat menghadiri pelaksanaan pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan 2026, Senin (23/2/2026).
“Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat,” kata Wiyatno dalam sambutannya.
Dikatakan, akses terhadap keadilan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah.
Kehadiran paralegal di desa dan kelurahan kata dia menjadi bagian strategis dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Dengan adanya paralegal, warga tidak lagi kesulitan mencari pendampingan hukum, karena layanan sudah tersedia lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan agar pelatihan tersebut bukan hanya kegiatan adminsitratif atau seremonial semata, tetapi menjadi upaya strategis untuk meningkatkan kompetensi dan literasi hukum aparatur desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat peran paralegal dalam menjalankan fungsi pendampingan di lapangan.
Ia juga meminta seluruh peserta pelatihan agar mengikuti setiap sesi dengan sungguh-sungguh, karena setelah pelatihan para legal akan memasuki masa aktualisasi peran selama tiga bulan, sehingga pemahaman yang diperoleh harus benar-benar dikuasai dan dapat diteriapkan secara nyata.
“Kami mengharapkan peserta pelatihan bisa mampu menjadi pelopor keadilan di desa dan kelurahan masing-masing. Paralegal diharapkan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum dengan bijak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (hns1/red)