DAS Kapuas Krisis Ekologi

PALANGKA RAYA,humanusantara.com –Organisasi Lingkungan Save Our Borneo menilai, saat ini Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam krisis ekologi, mengingat  adanya aktivitas perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), seperti PT Industrial Forest Plantation (IFP) dan PT Bumi Hijau Prima (BHP), yang belum memenuhi hak atas lingkungan.

Hal itu disampaikan Direktur Save Our Borneo Muhammad Habibi, melalui konferensi pers yang berlangsung di Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, deforestasi masih terjadi, sehingga upaya penyerapan karbon pun jauh dari kenyataan.

“DAS Kapuas pernah melalui berbagai skema eksploitasi lahan, dimulai sejak proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) tahun 1995-1997. Hal ini membuat DAS Kapuas menjadi prioritas dalam pemulihan ekologi,” uacapnya.

Pada kenyataannya izin konsesi perusahaan tetap diberikan, dimana IFP menguasai izin usaha sebesar 100.989 hektare dan BHP sebesar 20.352 hektare, keduanya beroperasi di sektor HTI.

“Hasilnya, DAS Kapuas dalam keadaan krisis ekologi. Pembukaan hutan alam yang diperuntukkan untuk penanaman tumbuhan monokultur ini mengakibatkan deforestasi seluas 26.608 hektare, di mana PT IFP memberikan angka terbesar, sebanyak 33,88 persen atau seluas 24.642 hektare untuk penanaman Akasia. Sisanya, dilakukan PT BHP untuk tanaman Sengon dan Balsa,” ujarnya.

Dikatakan, hal itu menjadi temuan serius di tengah impian besar pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, di mana deforestasi menjadi paradoks.

Ketidaksesuaian tersebut semakin parah dengan temuan lain dalam kebijakan rencana pelaksanaan Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ditargetkan di mana tingkat serapan karbon oleh sektor kehutanan dan lahan lebih tinggi atau seimbang dibandingkan emisi yang dihasilkan pada tahun 2030.

“Kebijakan ini lahir pasca Indonesia ikut dalam Paris Agreement dan Rencana Kerja (Renja) untuk Kalteng sendiri dibuat dalam Dokumen Renja Provinsi Kalimantan Tengah Seri-A Folu Net Sink 2030 dengan Nomor: A-10/RenjaKalteng/09/2022. Di dalamnya tertulis 12 aksi mitigasi yang kemudian disebut Rencana Operasi (RO),” tegasnya.

Dijelaskan, dalam desk studi yang dilakukan tim Save Our Borneo, ditemukan sebagian besar RO berpusat pada RO4 untuk pembangunan hutan tanaman dan RO11 untuk perlindungan kawasan konservasi, terutama, target luasan pada RO11 cukup membingungkan.

“Pada PT IFP, meskipun memiliki luas konsesi terbesar, tetapi target RO11 yang diminta mencapai 54,47 persen dari luas konsesinya. sedangkan pada PT BHP bahkan mengambil 90,96 persen dari luas konsesi yang mereka miliki. Maka pertanyaan kami, bagaimana perusahaan-perusahaan ini dapat mewujudkan target RO ini?” tandasnya.

Temuan yang menguatkan juga ditemukan saat melakukan observasi langsung dilapangan, mengingat beberapa titik RO11 yang didatangi nyatanya dipergunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Pada PT BHP ditemukan sebagian besar deforestasi terjadi dalam zona RO11. Area yang seharusnya menjadi kawasan konservasi ini justru dibuka dan beralih fungsi menjadi lahan tanaman Sengon dan Balsa. Bahkan, ditemukan pula dua ekor Owa-owa (Hylobates sp.) di titik yang masih sebagai RO11 itu, tetapi dengan kondisi lahan yang sudah terbagi-bagi untuk area jalan,” ungkapnya.

Biasanya keberadaan jalan tersebut jadi penanda bahwa lokasi tersebut akan dibuka untuk kawasan penanaman, dimana hal serupa juga ditemukan di PT IFP.

“Pada satu titik di wilayah Desa Muroi Raya yang diklasifikasikan sebagai RO11, tercatat mengalami deforestasi pada tahun 2023. Bahkan saat ini telah beralih fungsi menjadi kebun HTI,” cetusnya.

Hasil monitoring tersebut, sambungnya, menunjukkan, kebijakan yang ada belum efektif sebagai alat pengendali deforestasi dan realitanya justru terkesan menjadikan FOLU Net Sink 2030 sebagai alat green washing. Sebab, indikasinya menunjukkan, RO hanya menjadi dokumen administratif tanpa daya paksa yang efektif, justru melahirkan kesan hipokrisi kebijakan.

“Ketika satu tangan pemerintah menetapkan target penerapan karbon, tetapi tangan lainnya membiarkan penghancuran karbon sink utama. Kami menilai Renja FOLU Net Sink 2030 pada kedua perusahaan ini tidak realistis. Tidak hanya karena target capaiannya yang tidak masuk akal, tetapi juga menimbulkan keraguan besar pada proses implementasinya,” pungkasnya. (hns1/red)

 

DAS Kapuas Krisis EkologiKerusakan LingkunganMuhammad HabibiSave Our Borneo
Comments (0)
Add Comment