Cegas Krisis Ekologi DAS Kapuas, Save Our Borneo Keluarkan Sejumlah Rekomendasi ke Pemerintah Pusat dan Perusahaan

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Dalam rangka pelestarian sekaligus pencegahan kerusakan hutan karena aktivitas Hutan Tanam Industri (HTI) oleh sejumlah perusahanan, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Organisasi Lingkungan Save Our Borneo menerbitkan sejumlah rekomendasi.

Direktur Save Our Borneo Muhammad Habibi dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Rabu (22/4/2026), mengatakan, rekomendasi tersebut terbagi menjadi tiga, yang diperuntukan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak perusahaan.

“Saat ini yang mengeluarkan perizinan adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti dan menjalankan fungsi pengawasan, sehingga kami mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang kita harapkan bisa segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Dikatakan, rekomendasi untuk pemerintah pusat diantaranya, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin PBPH-HT, terutama untuk PT Industrial Forest Plantation (IFP) dan PT Bumi Hijau Prima (BHP) dengan mempertimbangkan tingkat deforestasi yang terjadi di dalam konsesinya, serta ketidaksesuaian aktivitas perusahaan dengan Rencana Kerja (Renja) FOLU Net Sink 2030.

“Kita juga meminta kepada Kementerian terkait untuk meninjau ulang dan merevisi target FOLU Net Sink 2030, dengan Rencana Operasi (RO) yang berkaitan dengan pencegahan deforestasi, serta perlindungan kawasan konservasi termasuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Save Our Borneo juga meminta pemerintah pusat untuk melakukan moratorium terhadap pembukaan lahan dalam arena konsesi Hutan Tanaman di wilayah yang beresiko tinggi terhadap bencana seperti DAS Kapuas.

Untuk pemerintah daerah, pihaknya meminta agar mengoptimalkan unsur pengawasan sesuai amanat Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2009, serta meminta agar hasil monitoring independen di integrasikan dalam kebijakan daerah termasuk menggunakan data organisasi masyarakat sipil sebagai bahan evaluasi.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah membangun sistem pengawasan yang melibatkan multi pihak dan memperkuat perlindungan terhadap bentang alam khususnya di DAS Kapuas.

Save Our Borneo juga meminta PT IFP dan PT BHP menghentikan kegiatan pembukaan hutan alam, pada area bernilai konservasi seperti zona RO11 dan kawasan habitat satwa endemik.

“Kami juga meminta agar perusahaan terkait meningkatkan transparansi terkait pembukaan lahan dan rencana penanaman, serta mengajak perusahaan untuk bertanggung jawab melindungi habibat satwa endemik di kawasan perusahaan,” pungkasnya. (hns1/red)

 

Cegah Krisis EkologiDAS Kapuaskalimantan tengahLingkunganMuhammad HabibiSave Our Borneo
Comments (0)
Add Comment