KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Dalam rapat koordinasi perusahaan di sektor kehutanan, yang beroperasi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (18/2/2026). Bupati Kapuas HM Wiyatno menyoroti marak terjadinya konflik dan sengketa lahan yang terjadi di kabupaten itu.
Dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas itu, Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Teguh Yunianto, hadir unsur perangkat daerah, serta perwakilan perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.
“Pertemuan ini merupakan forum silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha, khususnya di sektor kehutanan,” kata Wiyatno.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti masih sering terjadjinya konflik dan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat, baik di sektor perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan.
“Persoalan ini kerap berujung pada tindakan anarkis dan proses hukum yang mengganggu kondusivitas daerah,” ujarnya.
Dikatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut dan mempermudah investasi, meski demikian, ia juga berharap, hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas.
“Jangan sampai perusahaan sudah menyelesaikan kewajibannya, tetapi di sisi lain masyarakat merasa belum. Terpenting, jangan sampai masalah ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu, baik dari perusahaan maupun masyarakat memanfaatkan konflik dan sengketa lahan ini justru memperkeruh suasana dan menghambat penyelesaian masalah dan memicu konflik baru,” kata Wiyatno mengingatkan. (hns1/red)