KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan layanan dasar masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kapuas Dodo, saat membuka rapat kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas 2026, yang dilangsungkan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, Jumat (13/2/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri langsung Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah Wiyatno itu, menitikberatkan pada integrasi program Posyandi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Dalam kesempatan itu Dodo mengatakan, posyandu saat ini tidak lagi berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah bertransformasi secara kelembagaan.
“Posyandu telah menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan layanan dasar masyarakat,” kata Dodo.
Oleh karena itu, harus dipastikan setiap posyandu memiliki dasar hukum yang jelas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan seluruh program yang telah ditetapkan.
“Posyandu telah berstatus lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang wajib melayani enam SPM, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan agar harmonisasi program dan anggaran lintas sektor melalui mekanisme tagging tematik posyandi pada setiap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.
“Saya menginstruksikan tim pembina posyandu untuk proaktif berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, guna meminimalkan ego sektoral dan memastikan seluruh program berjalan selaras,” pungkasnya. (hns1/red)