KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat sokongan dana dari Bank Dunia sebesar Rp120 miliar.
Hal itu terungkap, dalam kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai bersama jajarannya, ke Kementerian Dalam Negeri, Kamis (8/1/2026).
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, memperoleh suntikan pendanaan dari Bank Dunia, melalui Kementerian Dalam Negeri, untuk pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu. Total anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar Rp120 miliar,” kata Usis.
Dikatakan, anggaran sebesar itu, akan dialokasikan secara bertahap selama lima tahun kedepan. Program pengeolaan sampah terpadu itu juga kata dia, sejalan dengan kebijakan nasional yang menjadikan sektor persampahan sebagai salah satu upaya transformasi atau game changer dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Pengelolaan sampah sekarang ini menjadi bagian dari transformasi pembangunan nasional. Kabupaten Kapuas menjadi salah satu daerah yang dipercaya mengimplementasikan platform pengelolaan sampah nasional,” ujarnya.
Dikatakan, pendekatan yang diterapkan bersifat hulu ke hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumber, hingga pengolahan akhir.
“Konsep ekonomi sirkular juga diterapkan agar sampai memiliki nilai tambah dan tidak hanya menjadi beban lingkungan,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, perencanaan program dilakukan secara terintegrasi dengan prinsip full cost recovery (FCR) guna menjamin keberlanjutan layanan pengelolaan sampah.
“Program ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah daerah, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait,” pungkasnya. (hns1/red)