Melalui Program RPL, Fisip-UPR Targetkan 1500 Kepala Desa di Kalteng Miliki Ijazah S1
PALANGKA RAYA,humanusantara – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (Fisip-UPR) Prof Bhayu Rhama mengajak masyarakat, khususnya Kepala Desa (Kades) di Bumi Tambun Bungai, untuk memanfaatkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebagai sarana dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.
“Kebanyakan Kepala Desa di Kalteng masih ditingkat SMA dan atau belum memiliki ijazah Sarjana (S1). Sehingga kami di Ilmu Pemerintahan Fisip-UPR memiliki program RPL yang bisa diambil Kepala Desa, karena target kami adalah 1500 Kepala Desa di Kalteng bisa memiliki ijazah S1,” kata Bhayu, saat dikonfirmasi awak media di gedung Fisip-UPR, Jalan Hendrik Timang, Kamis (18/9/2025).
Dijelaskan, melalui program RPL, para Kepala Desa hanya memerlukan waktu selama dua tahun perkuliahan, mengingat nantinya ada beberapa mata kuliah yang tidak perlu diikuti khususnya yang berhubungan langsung dengan kegiatan pemerintahan desa.
“Artinya mereka tidak perlu menempuh jenjang perkualiahan selama empat Tahun, karena mereka adalah praktisi dan beberapa mata kuliah yang memang sudah mereka jalani sehari-hari sebagai Kepala Desa akan kita coret. Sehingga waktu yang ditempuh melalui program RPL cukup dua tahun dengan catatan harus sudah bekerja di birokrasi,” pungkasnya. (hns1/red)